Dicky :
Karyawan Swasta
Salah satunya bukti pembayaran uang tebusan
Dokumen apa saja yang harus dilampirkan dalam Surat Pernyataan Harta (SPH)?
Jawab:
Ada beberapa dokumen yang harus dilampirkan dalam penyampaian Surat Pernyataan Harta (SPH). Lampiran dokumen tersebut adalah:
1. Bukti pembayaran uang tebusan berupa surat setoran pajak atau bukti penerimaan negara;
2. Bukti pelunasan tunggakan pajak, bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak;
3. Bukti pelunasan pajak yang tidak atau kurang dibayar atau yang tidak seharusnya dikembalikan;
4. Daftar rincian harta tambahan;
5. Daftar utang tambahan.
Penjelasan ini diolah dari berbagai sumber, yaitu: peraturan-peraturan terkait amnesti pajak, pengamat pajak, wawancara narasumber, dan situs pajak.go.id.